Latest News

Showing posts with label Partai Politik. Show all posts
Showing posts with label Partai Politik. Show all posts

Friday, December 28, 2018

Surat Terbuka untuk Amien Rais


Saudara Amien Rais yang kami hormati,
Setelah memerhatikan perkembangan kehidupan politik di negeri kita Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini, khususnya kiprah Saudara sendirian ataupun bersama Partai Amanat Nasional (PAN), kami sebagai bagian dari penggagas dan pendiri PAN merasa bertanggung jawab dan berkewajiban membuat pernyataan bersama dibawah ini demi mengingatkan akan komitmen bersama kita pada saat awal pendirian partai sebagai berikut:

1. PAN adalah partai reformasi yang menjunjung tiggi kebebasan berpendapat dan menegakkan demokrasi setelah 32 tahun dibawah kekuasaan absolut orde baru yang korup dan otoriter.

2. PAN adalah partai yang berazaskan Pancasila dengan landasan nilai-nilai moral kemanusiaan dan agama.

3. PAN adalah sebuah partai modern yang bersih dari noda-noda orde baru dan bertujuan menciptakan kemajuan bagi bangsa.

4. PAN adalah partai terbuka dan inklusif yang memelihara kemajemukan bangsa dan tidak memosisikan diri sebagai wakil golongan tertentu.

5. PAN adalah partai yang percaya dan mendukung bahwa setiap warga negara berstatus kedudukan yang sama di depan hukum dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, tidak mengenal pengertian mayoritas atau minoritas.

Dengan menggunakan kacamata prinsip-prinsip PAN tersebut diatas, kami mendapatkan kesan kuat bahwa Saudara Amien Rais (AR)  sejak mengundurkan diri sebagai ketua umum PAN sampai sekarang, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan PAN, seringkali melakukan kiprah dan manuver politik yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip itu.

- Saudara makin lama makin cenderung ekslusif, tidak menumbuhkan kerukunan bangsa dalam berbagai pernyataan dan sikap politik saidara..

- Saudara sebagai tokoh reformasi yang ikut berperan dalam mengakhiri kekuasaan orde baru, telah bersimpati, mendukung, dan bergabung dengan politisi yang beraspirasi mengembalikan kekuatan orde baru ke kancah politik Indonesia

- Saudara telah menjadikan agama sebagai alat politik untuk mencapai tujuan meraih kekuasaan.

- Saudara sebagai ilmuwan ilmu politik telah gagal mencerdaskan bangsa dengan ikut mengeruhkan suasana dalam negeri dalam menyebarkan berita yang jauh dari kebenaran tentang  kebangkitan PKI di negeri kita.

- Saudara sebagai orang yang berada diluar struktur utama PAN terkesan berat menyerahkan kepemimpinan PAN kepada generasi berikutnya dengan terus menerus melakukan manuver politik yang destruktif bagi masa depan partai.

Atas dasar pertimbangan semua itu, kami sebagai bagian dari pendiri PAN yang bersama saudara saat itu meyakini prinsip-prinsip yang akan kita perjuangkan bersama, menyampaikan surat terbuka ini sebagai pengingat dari sesama kawan.

Untuk itu barangkali sudah saatnya Saudara mengundurkan diri dari kiprah politik praktis sehari-hari, menyerahkan PAN sepenuhnya ke tangan generasi penerus, dan menempatkan diri Saudara sebagai penjaga moral dan keadaban bangsa serta memberikan arah jangka panjang bagi kesejahteraan dan kemajuan negeri kita.

Salam hormat dari kami semua,
Jakarta,  26 Desember 2018
Abdillah Toha
Albert Hasibuan
Goenawan Mohammad
Toeti Heraty
Zumrotin

Thursday, November 29, 2018

Bersama Bawaslu Melawan Politik Uang Oleh: Benny Sabdo*)


Kita harus lawan segala bentuk politik uang karena berdampak buruk dalam kehidupan demokrasi dan menusuk rasa keadilan.
Catatan Redaksi:
Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline
Gary Goodpaster dalam studinya mendefinisikan politik uang dalam konteks norma hukum pemilu. Dalam studinya, ia mendefinisikan politik uang sebagai bagian dari korupsi yang terjadi dalam proses pemilu, yang meliputi pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah. Ia menyimpulkan politik uang adalah transaksi suap-menyuap yang dilakukan oleh aktor untuk kepentingan mendapatkan keuntungan suara dalam pemilihan. 

Baru-baru ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara memproses kasus dugaan money politic atau politik uang calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo. Caleg tersebut bernama David H. Rahardja, terjerat perkara dugaan tindak pidana pemilu, pembagian minyak goreng dalam kampanye. Kegiatan kampanye ini dilakukan tepat pada hari pertama pada masa kampanye, tidak ada pemberitahuan dan diduga menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnnya kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.   

Jaksa penuntut umum sudah melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dengan demikian, perkara politik uang di Jakarta Utara ini yang pertama kalinya dalam Pemilu Serentak 2019 masuk babak persidangan. Berdasarkan UU 7/2017, PN Jakarta Utara dapat memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana pemilu paling lama tujuh hari kerja setelah pelimpahan berkas perkara, dan dapat dilakukan dengan tanpa kehadiran terdakwa (in absentia). Ketentuan ini juga diatur Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu. 


Seperti diketahui sejak 2004, Indonesia sudah melaksanakan pemilu secara langsung. Salah satu catatan dalam pemilu, di Indonesia saat ini adalah adanya virus yang sulit diberantas, yaitu politik uang. Politik uang kerap dijadikan metode untuk menggapai kekuasaan dalam sebuah perhelatan politik yang bernama pemilu. Politik uang tentu berbeda dengan biaya politik. Jika biaya politik adalah harga yang harus dikeluarkan dalam konstestasi politik, seperti pembelian atribut kampanye; pemesanan bendera partai; kemeja atau seragam tim kampanye. Sedangkan politik uang meminta pihak tertentu memberikan suaranya atau jual beli suara.   

Menurut riset Indonesia Corruption Watch (ICW) di 15 provinsi terkait adanya praktik politik uang yang dilakukan caleg untuk mendulang suara pada pemilu legislatif 9 April 2014 lalu, menyimpulkan masih maraknya praktik politik uang, dengan kasus terbanyak terjadi di Provinsi Banten yaitu 36 kasus politik uang. Disusul Riau dan Bengkulu dengan 31 kasus; Sumatera Barat 31 kasus; dan Sumatera Utara 29 kasus. Kemudian, Bawaslu juga menemukan 600 dugaan politik uang dalam masa tenang ketika Pilkada 2017 kemarin. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibanding dalam Pilkada 2015 yang hanya sebanyak 92 kasus.

Praktik politik uang dalam pemilu, meskipun hal itu adalah pelanggaran, sudah bukan rahasia lagi. Hasil survei bahkan menunjukkan, mayoritas publik mengaku bersedia menerima pemberian uang dari para caleg atau partai politik. Hal ini menjadi sebuah fenomena berbahaya, membuat nilai-nilai demokrasi menjadi tercemar. Politik uang telah mereduksi kampanye pemilu. Kampanye meliputi visi, misi, dan program kerja menjadi tenggelam dalam banalitas politik uang.

Politik uang merupakan suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih (golput) maupun supaya menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilu. Pemberian dapat dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader, atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari pencoblosan. Istilah populernya yakni “serangan fajar”.


Politik uang setidaknya memiliki lima dampak buruk dalam kehidupan demokrasi. Pertama, jebakan bagi masyarakat. Kandidat yang membagikan uang kepada masyarakat biasanya akan mencari pengganti uang ketika menjabat. Hal ini sangat berbahaya karena calon tidak (fokus) menjalankan programnya yang dijanjikan, tetapi sibuk mengumpulkan uang. Kedua, merugikan kandidat dan partai pengusung. Bawaslu dapat memberikan sanksi administrasi berupa pembatalan calon, jika terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif. Ketiga, menjadi “penyakit” demokrasi. Hal ini membuat kompetisi politik tidak adil dan hanya bisa diikuti oleh kandidat yang memiliki banyak uang. Keempat, menumbuhkan karakter “pengemis” bagi masyarakat yang berebut untuk mendapatkan uang kandidat. Kelima, memicu/mendorong perilaku korupsi ketika menjabat.

Perkara politik uang pada pemilu Indonesia telah menusuk rasa keadilan dan sulit diusut pelakunya. Kehadiran Sentra Gakkumdu Bawaslu dapat memberikan harapan baru dalam konteks penegakan hukum pidana pemilu. Menurut UU 7/2017, Sentra Gakkumdu kini secara organisasi melekat pada Bawaslu. Sentra Gakkumdu terdiri dari tiga institusi penegak hukum, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Perkara politik uang, pembagian minyak goreng saat kampanye di Jakarta Utara dapat menjadi momentum untuk menegakkan keadilan pemilu. Ketegasan Bawaslu dalam menindak perkara politik uang dapat meningkatkan kewibawaan sebagai lembaga pengawas pemilu.  

Kita memberikan apresiasi atas keberanian pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam menindak perkara politik uang di Jakarta Utara ini. Faktor-faktor yang turut menentukan pekerjaan penegakan hukum tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Dengan demikian, hukum bukan hanya soal peraturan, tetapi juga keterlibatan manusia secara utuh. Di sinilah relevansi membicarakan faktor keberanian penyidik dan penuntut umum dalam menindak perkara politik uang. Kita membutuhkan penegakan hukum pidana pemilu yang progresif. Penegakan hukum progresif tidak bisa diserahkan pada cara-cara konvensional, tetapi membutuhkan tipe penegakan hukum yang penuh greget (compassion, empathy dan commitment). Karenanya, faktor keberanian pun menjadi penting dan harus mendapat tempat. 

Perkara politik uang semestinya bukan hanya dipahami oleh penyelenggara pemilu, melainkan juga ditanggapi masyarakat. Namun, karena tak ada tanggapan di luar pemahaman, keluruhan cita-cita perlu dirawat dengan pemahaman atas simpang siur gejala yang tidak serapi utopia di nirvana. Ketika keluar dari nirvana, pemahaman dan tanggapan kita terhadap politik uang bertemu dengan ambiguitas, paradoks, ironi, dan campur-aduk nuansa. Meski demikian, kita tetap optimis dalam mengikis modus operandi politik uang di setiap gelaran pesta demokrasi. Bersama Bawaslu mari kita lawan segala bentuk politik uang!!!    

*) Benny Sabdo, Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara.

Catatan Redaksi:
Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5bffc80b3be72/bersama-bawaslu-melawan-politik-uang--oleh--benny-sabdo

Wednesday, November 28, 2018

Prof Sumanto Al Qurtubi: Kenapa Saya Dukung Jokowi ?



Kenapa Saya Dukung Jokowi?

Prof Sumanto Al Qurtubi
King Fahd Univ,  Saudi.


Kenapa saya dukung Jokowi? Dan kenapa saya tidak dukung Prabowo?

Saya dukung Jokowi dan tidak dukung Prabowo bukan lantaran ada "masalah pribadi". Sama sekali bukan. "Nothing personal", kata orang bule.

Saya tak ada hubungan apa-apa dengan keduanya. Saya bukan orang dekat keduanya. Saya tidak bekerja dengan keduanya atau di lembaga, perusahaan, dan instansi apapun milik keduanya. Saya tak pernah foto dengan keduanya. Saya tak pernah bertemu dengan keduanya. Saya bukan tim sukses keduanya. Saya bukan jubir keduanya. Saya bukan pengurus, anggota, simpatisan, dan kader parpol manapun yang mengusung keduanya. 

Jadi saya bukan siapa-siapanya dari keduanya. Dan siapapun yang kelak jadi Presiden RI sama sekali "nggak ngefek" dengan karir dan masa depanku karena dari dulu, sejak di Amerika, saya tak pernah berkarir di Indonesia. Saya mencari uang di Luar Negeri (Amerika, Singapura, Jepang, dan Saudi) dengan cara halal dan kerja keras tentunya. Jadi saya bukan PNS maupun pegawai swasta di Indonesia. Karena itu siapapun yang jadi Presiden RI nggak ngefek sama sekali dengan nasib diriku di masa depan. 

Saya dukung Jokowi juga bukan karena ia orang Jawa, Jawa Tengah khususnya seperti diriku, bukan pula lantaran ia seorang Muslim. Sama sekali bukan. Saya tak pernah peduli dengan latar belakang etnis, suku, dan agama sang kandidat.

Lalu, kenapa saya dukung Jokowi?

Saya dukung Jokowi karena bagiku, Jokowi jauh lebih baik ketimbang Prabowo. Karena tidak ada capres lain yang lebih baik dari Jokowi. Karena bagiku, Jokowi lebih minim mudaratnya daripada Prabowo. Di banding Prabowo, Jokowi jauh lebih baik rekam jejaknya, lebih baik pengalaman mengelola pemerintahannya, lebih baik kinerjanya, lebih baik visi-misinya, lebih baik prestasinya, lebih baik komitmen nasionalisme dan kebangsaanya, lebih baik segala-galanya.

Bagiku, Prabowo sama sekali "tidak comparable" dengan Jokowi atau istilah jaman now, bukan "apple to apple". Beda antara keduanya jauuuh sekali, ibarat langit dan bumi, apalagi bumi datar.

Saya dukung Jokowi juga karena saya ingin kelak Indonesia betul-betul dihargai di dunia dan bisa berdiri tegak sejajar dengan negara-negara maju lain di dunia yang maju ekonominya, maju teknologinya, maju peradabannya, dan seterusnya. Hanya dengan inilah, Indonesia betul-betul bisa dihormati oleh bangsa-bangsa lain. Saya ingin Indonesia tidak lagi dicap sebagai "negara kere", baik kere ekonominya, peradabannya, maupun kualitas warganya.

Apa yang diharapkan dari Prabowo? Masa lalunya buram, kinerjanya buram, pengalamannya buram, track record-nya buram, prestasinya buram, perilakunya buram, wawasannya buram, komitmen nasionalismenya buram, semuanya serba buram, termasuk keluarganya. Yang tampak tidak buram cuma satu: yaitu kudanya. Apa yang bisa diharapkan dari kandidat buram?

Bagaimana mungkin Prabowo mau membawa Indonesia ke jalan yang terang-benderang di masa depan kalau ia sendiri buram-ram? Hanya orang-orang yang wawasan dan matanya buram saja yang melihatnya tidak buram.

Jabal Dhahran, Jazirah Arabia
https://www.kinsonpurba.com/2018/11/prof-sumanto-al-qurtubi-kenapa-saya_27.html

JADI LOE PRO JOKOWI ⁉️

Cara Inovatif PSI Perkenalkan Caleg ke Publik

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali berinovasi dalam memperkenalkan para calon anggota legislatif mereka. Inovasi terbaru adalah menggelar sesi tanya jawab dengan caleg secara live di fanpage Facebook PSI. Program ini mulai dilaksanakan pada Kamis 22 November 2018 dan diberi nama “Tanya Caleg PSI.”
Ketua Tim Kampanye PSI, Sumardy, mengatakan, program ini merupakan cara PSI dalam memanfaatkan teknologi digital dalam memperkenalkan para caleg.
“Selama ini partai politik menggunakan cara konvensional, tetapi PSI juga ingin memanfaatkan kemajuan teknologi dalam memperkenalkan caleg. Program ini membantu warga masyarakat di setiap dapil agar tidak membeli “kucing dalam karung” karena masyarakat bisa membedah langsung kompetensi dan kapabilitas caleg,” kata Sumardy yang juga salah seorang Ketua DPP PSI, dalam keterangan pers, Sabtu 24 November 2018
Pada program “Tanya Caleg PSI” ini, masyarakat dapat menanyakan langsung visi-misi caleg jika kelak terpilih menjadi anggota legislatif. “Boleh bertanya apa saja. Misalnya,  komisi berapa yang ingin ditempati, apa saja program yang diperjuangkan di daerah pemilihan, masa reses akan digunakan untuk apa, UU apakah yang akan diperjuangkan, dan seterusnya,” ujar Sumardy.
Pada episode pertama dan kedua, Kamis 22 November 2018 petang, PSI memperkenalkan dua caleg DPR-RI yakni, Dr. drg. Armelia Sari Widyarman, seorang dokter dan ahli mikrobiologi dan caleg DPR-RI dapil Jakarta I (Jakarta Timur); serta Yurgen Alifia Sutarno, caleg DPR-RI dapil Jawa Barat VI (Kota Bekasi dan Kota Depok) yang pernah menjadi jurnalis di beberapa stasiun TV berita nasional.
Saat live di Facebook berlangsung, terlihat antusiasme dari netizen yang berinteraksi dengan masing-masing caleg. Ada yang menanyakan visi dan misi, ada yang sekadar memberikan semangat kepada PSI dan caleg tersebut, ada pula yang menanyakan hal lain seperti berapa biaya yang dibutuhkan untuk kampanye.
Juga ada yang menyampaikan keluh kesah yang mereka rasakan atas kondisi daerahnya. Akun Bagus Prasetyo menyampaikan ke Yurgen Alifia: “Bekasi, trans patriot gagal operasi. Baru mau jalan lagi sekarang.”
Lebih lanjut, Sumardy menyatakan, program ini akan rutin digelar setiap pekan. “Saat ini kita adakan untuk caleg di tingkat DPR-RI dan ke depan program ini akan dilanjutkan ke caleg tingkat DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” lanjut Sumardy.
Ia berharap program ini dapat menjadi sarana bagi publik untuk menggali informasi sedalam-dalamnya luasnya terhadap para caleg yang diusung PSI.

Source : https://psi.id/berita/2018/11/25/cara-inovatif-psi-perkenalkan-caleg-ke-publik/

Tags