Banyak pihak melihat bahwa Indonesia sedang digiring ke arah perang saudara seperti Suriah.
Apalagi, kejadian yang berlangsung hari ini memperlihatkan perbuatan SEGELINTIR orang membakar bendera HTI kemudian dicitrakan sebagai aksi organisasi BANSER dan dibenturkan dengan masyarakat awam.
M. Najih Arromadoni alumnus Universitas Ahmad Kuftaro Damaskus dan Sekjen Ikatan Alumni Syam Indonesia (Alsyamy) melihat pola-pola Suriah terlihat semakin jelas di Indonesia.
Bahkan pola tersebut sama persis.
"Keberhasilan kelompok radikal dalam membabakbelurkan Timur Tengah menginspirasi kelompok radikal di berbagai belahan dunia lain.
Wacana itu kemudian sampai ke Indonesia, paling tidak mulai 2016.
Fakta-fakta menunjukkan banyak pola Suriah yang disalin menjadi sebuah gerakan-gerakan di Indonesia.
Indikasi menguatnya penggunaan kedok agama demi kepentingan kekuasaan, sebagaimana pernah dilakukan di Suriah, terlihat dalam banyak hal, di antaranya adalah penggunaan masjid sebagai markas keberangkatan demonstran.
Jika di Damaskus masjid besar untuk kumpul demonstrannya Jami' Umawi, maka di Jakarta Masjid Istiqlal.
Adakah yang pernah menghitung, berapa kali Masjid Istiqlal diduduki pelaku berangkat demonstrasi?
Pelaksanaannya pun kebanyakan di hari Jumat seusai waktu Salat Jumat, didahului dengan hujatan politik di mimbar kotbah, sehingga mengelabui pandangan masyarakat.
Persis dengan apa yang pernah terjadi di Suriah menjelang krisis.
Masjid pun berubah menjadi tempat yang tidak nyaman, gerah, dan tidak lagi menjadi tempat 'berteduh'.
Kedua, menghilangkan kepercayaan kepada pemerintah dengan terus-menerus menebar fitnah murahan terhadap pemerintah.
Sesekali presiden Suriah Basyar al-Assad dituduh Syiah, sesekali dituduh kafir, dan pembantai Sunni.
Kelompok makar bahkan menghembuskan isu bahwa al-Assad mengaku Tuhan, disebarkanlah foto bergambar poster al-Assad dengan beberapa orang sujud di atasnya.
Dalam konteks Indonesia, Anda bisa mengingat-ingat sendiri, presiden Indonesia pernah difitnah apa saja, mulai dari Kristen, Cina, Komunis, anti-Islam, mengkriminalisasi ulama, dan sederet fitnah lainnya.
Ketiga, pembunuhan karakter ulama. Dalam proses menghadapi krisis, ulama yang benar-benar ulama tidak lepas dari panah fitnah,
bahkan yang sekaliber Syeikh Sa'id Ramadhan al-Buthi, yang pengajiannya bertebaran di berbagai saluran televisi Timur Tengah,
kitabnya mengisi rak-rak perpustakaan kampus-kampus dunia Islam, dan fatwa-fatwanya menjadi rujukan.
Begitu berseberangan pandangan politik dengan mereka, seketika dituduh sebagai penjilat istana dan Syiah (padahal beliau adalah pejuang Aswaja yang getol).
Upaya penghancuran atas nama Islam sedang digulirkan di negara kita.
Pola-pola yang sama ketika kelompok radikal menghancurkan Suriah sedang disalin untuk menghancurkan negara kita.
Bedanya Suriah sudah merasakan penyesalan dan ingin rekonsiliasi, merambah jalan panjang membangun kembali negara mereka. Sedangkan, kita baru saja memulai.
Jika kita tidak berusaha keras menghadang upaya mereka, maka arah jalan Indonesia menjadi Suriah kedua hanya persoalan waktu. Semoga itu tidak pernah terjadi."
https://www.gelorabangsa.com/2018/10/yang-bicara-bukan-sembarang-orang.html
STRATEGI MEMBUNUH CINTA TANAH AIR
Ketika ISIS menguasai sebuab wilayah, apa yang pertama dihancurkan? Semua ornamen sejarah dan artefak yang menjadi simbol kebesaran bangsa tersebut. Kenapa perlu dihancurkan? Agar tidak tersisa lagi rasa nasionakisme dan kebanggan masyarakat kepada bangsanya.
Dengan cara itukah ISIS atau Alqaedah menguasai sebuah bangsa. Mereka merusak semua hal yang bisa dijadikan sebagai pengikat masyarakat. Mereka menghancurkan sejarahnya. Mereka merubuhkan semua kebesaran bangsa tersebut.
Strategi yang sama juga dilakukan di Indonesia. Mereka mengharamkan hormat bendera. Mengharamkan nyanyi Indonesia Raya. Pokoknya mereka berusaha membendung segala sesuatu yang dapat membuat orang berbangga hati menjadi bagian dari Indonesia.
Tapi, mengharamkan hornat bendera terlaku vulgar. Menggaramkan Indonesia Raya terlaku kentara.
Gunakan cara yang lebih lembut.
Yang paling mudah adalah rusaklah rasa bangga menjadi orang Indonesia. Rendahkan mereka yang berusaha membawa nama harum bangsa ini. Hujat mereka. Agar tidak tersisa kebanggan sedikitpun terhadap sesuatu yang bernama Indonesia.
Jika rasa bangga bernegara sudah dikikis habis, akan mudah menguasai Indonesia. Rakyat akan merusak persatuannya sendiri. Akan menghancurkan prestasi-prestasi bangsanya sendiri.
Wajar saja jika kader Pekaes memuja Erdogan, pemimpin bangsa lain, dan melecehkan Presidennya sendiri. Sebab satu-satunya cara Pekaes bisa berkuasa adalah dengan merobohkan kecintaan rakyat terhadap Indonesia. Jika rakyat membenci segala yang berbau Indonesia, itulah kesempatan mereka untuk berkuasa.
Itu juga yang dilakukan HTI. Felix Siauw akan berkampanye terus untuk menghancurkan nasionalisme kita. Caranya dengan membenturkan rasa nasionalisme dengan Islam. Tujuannya agar publik bingung dan akhirnya neninggalkan kecintaan pada bangsanya. Jika nasionalisme sudah tercerabut dari hati rakyat maka khilafah baru bisa ditegakkan. Khilafah tidak mungkin tegak dalam masyarakat yang masih ada rasa cinta pada tanah airnya. HTI tahu benar soal yang satu ini.
Kampanye anti Islam Nusantara adalah salah satu strategi untuk membenturkan agama dan nasionalisme. Sesuatu yang sebetulnya sudah selesai dibahas oleh para pendiri bangsa, kini diungkit-ungkit lagi untuk dibenturkan.
Tradisi nasional dituding sesat. Cara berpakaian, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan sederhana yang khas Indonesia berusaha digerus.
Jika tidak mempan juga, susupkan perayaan-perayaan yang menjadi simbol nasionalisme dengan propaganda anti nasionalisme. Anak-anak TK yang masih polos, seragamkan dengan pakaian ala jihadis. Kampanyekan bahwa para jihadis yang suka menghancurkan berbagai negara itu juga bagian dari Indonesia.
Bilang saja itu pakaian perjuangan ala Rasul. Dengan tentara perempuan bercadar memanggul senapan AK 47. Padahal pakaian itu lebih mirip teroris.
Ada momen Asian Games. Seluruh dunia memuji acara pembukaanya. Itu menyebabkan rasa bangga kita sebagai orang Indonesia membuncah. Jangan dibiarkan. Ini harus dicegah. Jangan samoai rakyat tambah cinta dengan tanah airnya.
Maka coba saksikan sekarang. Lihat komentar akun-akun Pekaes di medsos. Mereka berusaha merusak kebanggaan Anda sebagai orang Indonesia. Mereka berusaha membuat acara itu jadi jelek. Mereka berusaha sekuat tenaga mempermalukan bangsanya. Segala hal remeh temeh dikomentari. Tujuannya agar Anda jangan pernah berbangga jadi orang Indonesia.
Lihat juga akun-akun simpatisan HTI, mereka berusaha mencerabut kecintaan Anda pada Indonesia.
Tujuan mereka untuk merobek rasa cinta tanah air bersambut dengan politisi kacangan. Mereka juga mempermasalahkan hal-hal kecil seolah tidak ikhlas jika bangsanya dipuji seluruh dunia. Kenapa? Karena kalau pemerintah mampu menghadirkan kebesaran kita sebagai bangsa, mereka merass kalah. Merasa terpojok. Sebab bagi mereka lebih untung bangsa ini rusak dan kerdil, dengan begitu nanti bisa merebut kekuasaan.
Maka lihatlah komentarnya. Aksi Presiden yang bermaksud terlibat intens dalam pembukaan Asian Games, untuk memeriahkan pesta olahraga itu jadi bahan nyinyiran. Apa tidak ada cara lain untuk mengkritisi?
Saya amat yakin sebagai manusia yang punya nilai artistik, apapun pilihan politik Anda, pasti kagum juga menyaksikan pembukaan acara Asian Games kemarin. Itu normal. Memang keren kok.
Bahkan seluruh dunia yang tidak punya urusan dengan copras-capres, memujinya. Dengan tampilan itu, mereka jadi penasaran tentang Indonesia. Mereka kagum denga kekayaan dan keindahan budaya dan keragaman etnis kita.
Tapi, sekali lagi. Jangan biarkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia mengaliri semangat rakyat. Jangan biarkan rasa cinta tanah air membuncah di hati setiap orang.
Sebab mereka yakin. Hanya dengan menanam kebencian pada tanah airlah, mereka bisa berkuasa di Indonesia.
Jika rakyat masih memiliki rasa cinta pada bangsanya, orang-orang seperti mereka tidak akan pernah mendapat tempat di kursi kekuasaan.
"Padahal kalau makan bubur ayam, mereka masih memakai mangkok cap ayam jago, mas. Itu Indonesia banget, lho..."
www.ekokuntadhi.com
Info Dari Istana Negara :
( 20 - 05 - 2018 )
Indonesia pasti akan lebih baik dan lebih maju ekonominya dan di segala bidang, karena keluarnya putusan anti teroris segera terealisasi oleh ketegasan Presiden P. Jokowi, meski ia tidak sempurna, namun P. Jokowi sangat berani dalam mengambil langkah2 lawan anggota DPR yang terduga pro radikalisme & terorisme !!!
Mari baca dengan teliti, agar indonesia lebih maju dan lebih baik.
Merdeka !!!
Sekarang kita baru paham kenapa kemarin alot banget di DPR.
Moment serangan di mako dan di berbagai tempat mempercepat RUU ini.
Semoga setelah ini RUU nya bisa segera disahkan.
P. Jokowi sdh mengultimatum akan mengeluarkan Perpu, jika DPR tidak mengesahkan Draft UU Anti Terorisme pada bulan Juni 2018 ini, yaitu sbb :
#Barang siapa yg mengeluarkan pernyataan mendukung terorisme baik secara langsung, tertulis, atau tidak langsung melalui media sosial, apapun bentuknya diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 12 tahun.
#Barang siapa ikut serta mendukung kegiatan permusuhan terhadap Negara, Aparat Negara dan simbol negara yang bertujuan mengganti ideologi Pancasila baik berupa ucapan, tulisan, suara, film dalam bentuk apapun diancam pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 10 tahun.
#Barang siapa melakukan penyerangan fisik terhadap PNS, aparat TNI dan Polri, bangunan milik negara diancam dengan ancaman minimal penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
a. Jika korban luka parah, minimal 10 tahun dan maksimal penjara seumur hidup.
b. Jika korban meninggal dunia minimal penjara 20 tahun dan maksimal hukuman mati.
c. Pengrusakan bangunan milik negara dihukum minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
d. Jika pelaku adalah PNS atau anggota TNI/POLRI diancam dengan hukuman penjara minimal penjara 20 tahun dan maksimal hukuman mati.
#Barang siapa terlibat langsung gerakan perlawanan bersenjata, peperangan dan kekerasan didalam dan luar negeri tanpa izin tertulis dari lembaga resmi pemerintah, menjadi simpatisan organisasi terlarang, menjadi pasukan paramiliter/militer tanpa izin maka diancam hukuman penjara minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati.
#Barang siapa membuat, memperbanyak, membeli, menjual, menyimpan, memiliki, membawa dan menyebarkan tulisan langsung maupun elektronik, pamflet, stiker, buku, selebaran, soft copy dan hard copy termasuk spanduk yg bermuatan tentang organisasi terlarang, organisasi teroris dan organisasi apapun yg berazas selain pancasila dipidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.
#Penggunaan pakaian dan identitas organisasi terlarang, termasuk organisasi terorisme diancam pidana minimal 2 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.
-Terima Kasih Presiden RI, P Jokowi, 👍👍🙏🏻